Korban Pengeroyokan di KTV Majesty Malah Dituduh Jadi Pelaku, Kuasa Hukum Siapkan Langkah Hukum
Kasus dugaan pengeroyokan yang menimpa seorang pria bernama Hartono alias Acai di KTV Majesty, Tanjungpinang, berkembang menjadi polemik setelah korban justru dituduh sebagai pelaku dalam narasi yang
Kasus dugaan pengeroyokan yang menimpa seorang pria bernama Hartono alias Acai di KTV Majesty, Tanjungpinang, berkembang menjadi polemik setelah korban justru dituduh sebagai pelaku dalam narasi yang beredar di media sosial. Insiden bermula pada dini hari, 28 Januari 2025, tak lama sebelum perayaan Imlek.
Kuasa hukum korban, Edy Rustandi dan Dwiki Kristantio, menjelaskan bahwa kejadian bermula dari gesekan kecil saat rombongan hendak turun menggunakan lift. Dari situ, salah satu terduga pelaku berinisial AH alias Amiang disebut langsung melayangkan pukulan tanpa alasan jelas, kemudian disusul terduga pelaku kedua berinisial L alias Luku.
"Acai adalah korban," tegas Dwiki Kristantio, seraya menyebut bukti rekaman CCTV dan hasil visum turut mendukung fakta tersebut. Rekonstruksi kejadian sempat digelar di Bintan Mall pada 6 Juli 2025. Tim kuasa hukum korban menyatakan akan menempuh langkah hukum, termasuk mempertimbangkan laporan pencemaran nama baik terhadap pihak yang menyebarkan narasi berlawanan di media sosial.
Berita Terkait
Tanjung Pinang
Lewat Program Jaksa Masuk Sekolah, Kejari Bintan Bekali Pelajar Hadapi Ancaman Narkoba
Kejaksaan Negeri Bintan menggelar program "Jaksa Masuk Sekolah" di SMP Negeri 1 Bintan, Kamis (30/7/2026), sebagai upaya edukasi pencegahan penyalahgunaan narkotika bagi pelajar. Kegiatan ini dipimpin
Tanjung Pinang
Polres Bintan Tangkap Pria Diduga Cabuli Anak 15 Tahun
Satuan Reserse Kriminal Polres Bintan menangkap seorang pria berinisial H (32) yang diduga melakukan tindak asusila terhadap seorang anak perempuan berusia 15 tahun di wilayah Bintan Timur, Rabu (29/7
Tanjung Pinang
Lapas Kelas IIA Tanjungpinang Overkapasitas, Penghuni Capai Dua Kali Lipat dari Kapasitas Ideal
Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Tanjungpinang mengalami kelebihan kapasitas yang cukup parah, dengan jumlah penghuni mencapai 723 orang, jauh melampaui kapasitas ideal yang hanya 354 orang, b
Tanjung Pinang
Kapal Angkut Tim Sepak Bola Terbalik di Selat Nenek, 5 Selamat 8 Masih Dicari
Sebuah long boat yang mengangkut 13 anggota tim sepak bola Pulau Nenek terbalik dihantam gelombang tinggi di perairan Selat Nenek, Kota Batam, Rabu (25/6/2025) sore. Rombongan tersebut sedianya hendak
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar!