Lapas Kelas IIA Tanjungpinang Overkapasitas, Penghuni Capai Dua Kali Lipat dari Kapasitas Ideal

Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Tanjungpinang mengalami kelebihan kapasitas yang cukup parah, dengan jumlah penghuni mencapai 723 orang, jauh melampaui kapasitas ideal yang hanya 354 orang, b

Lapas Kelas IIA Tanjungpinang Overkapasitas, Penghuni Capai Dua Kali Lipat dari Kapasitas Ideal

Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Tanjungpinang mengalami kelebihan kapasitas yang cukup parah, dengan jumlah penghuni mencapai 723 orang, jauh melampaui kapasitas ideal yang hanya 354 orang, berdasarkan data per 27 Juli 2026.

Kepala Kesatuan Pengamanan Lembaga Pemasyarakatan (KPLP) Lapas Tanjungpinang, Tama Surakhman, menyebut dari total penghuni tersebut, 707 merupakan warga negara Indonesia dan 16 warga negara asing. "Kapasitas lapas hanya 354 orang, sedangkan penghuni saat ini mencapai dua kali lipat," ujarnya.

Berdasarkan jenis kasus, sebanyak 282 warga binaan terkait kasus perlindungan anak/kesusilaan, 234 kasus narkotika, 181 kasus lain seperti pembunuhan, pencurian, dan penipuan, 41 kasus korupsi, serta 2 kasus perdagangan orang. Sebanyak 172 di antaranya tercatat sebagai residivis. Dari sisi masa hukuman, 663 orang menjalani vonis di atas satu tahun, 15 orang divonis seumur hidup, dan 4 orang menjalani hukuman mati.

Sumber: https://posmetrobatam.co.id/lapas-tanjungpinang-overkapasitas-penghuni-capai-dua-kali-lipat-dari-kapasitas-ideal/

IKLAN728 x 90

Berita Terkait

Polres Bintan Tangkap Pria Diduga Cabuli Anak 15 Tahun Tanjung Pinang

Polres Bintan Tangkap Pria Diduga Cabuli Anak 15 Tahun

Satuan Reserse Kriminal Polres Bintan menangkap seorang pria berinisial H (32) yang diduga melakukan tindak asusila terhadap seorang anak perempuan berusia 15 tahun di wilayah Bintan Timur, Rabu (29/7

IKLAN728 x 90

Komentar (0)

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar!

IKLAN728 x 90