Amsakar Tegaskan RT/RW Bukan Penagih Pajak, Hanya Bantu Pendataan Objek Pajak

Wali Kota Batam sekaligus Kepala BP Batam, Amsakar Achmad, menegaskan bahwa peran ketua RT dan RW dalam optimalisasi pendapatan daerah bukanlah sebagai penagih pajak, melainkan sebatas membantu pendat

Amsakar Tegaskan RT/RW Bukan Penagih Pajak, Hanya Bantu Pendataan Objek Pajak

Wali Kota Batam sekaligus Kepala BP Batam, Amsakar Achmad, menegaskan bahwa peran ketua RT dan RW dalam optimalisasi pendapatan daerah bukanlah sebagai penagih pajak, melainkan sebatas membantu pendataan objek pajak yang belum terdaftar, Rabu (29/7/2026).

"RT/RW menjadi perpanjangan tangan pemerintah untuk menyerap aspirasi masyarakat. Dalam konteks pajak, mereka hanya membantu mengidentifikasi objek pajak yang belum terdata," ujar Amsakar, menanggapi kekhawatiran masyarakat soal keterlibatan RT/RW dalam urusan perpajakan.

Ia menegaskan verifikasi resmi pajak tetap menjadi kewenangan Badan Pendapatan Daerah (Bapenda), dan langkah ini bertujuan memperluas basis Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang saat ini menyumbang sekitar 56-58 persen anggaran Kota Batam, menempatkan Batam di posisi kelima secara nasional dari sisi kemandirian fiskal. Amsakar turut membantah adanya beban pajak baru, seraya menyoroti capaian positif Batam dari sisi pertumbuhan ekonomi, investasi, dan penurunan angka kemiskinan.

Sumber: https://www.matakepri.com/detail-news/2026/07/29/35876/Amsakar-Tegaskan-RT-RW-Bukan-Penagih-Pajak-Hanya-Bantu-Pendataan-Objek-Pajak

IKLAN728 x 90

Berita Terkait

IKLAN728 x 90

Komentar (0)

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar!

IKLAN728 x 90