Rusak Fasilitas Umum, Tarmadi dan Junaidi Divonis 2 Tahun Penjara di PN Batam
Majelis hakim Pengadilan Negeri Batam menjatuhkan vonis dua tahun penjara kepada dua terdakwa, Tarmadi dan Junaidi, atas kasus perusakan fasilitas umum, dalam sidang yang digelar Selasa (21/7/2026).
Majelis hakim Pengadilan Negeri Batam menjatuhkan vonis dua tahun penjara kepada dua terdakwa, Tarmadi dan Junaidi, atas kasus perusakan fasilitas umum, dalam sidang yang digelar Selasa (21/7/2026).
"Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa Tarmadi dan Terdakwa Junaidi dengan pidana penjara masing-masing selama 2 (dua) tahun," ucap hakim ketua saat membacakan amar putusan. Majelis menilai perbuatan kedua terdakwa merugikan kepentingan umum serta mengganggu ketertiban di lingkungan masyarakat Batam.
Dalam pertimbangannya, hakim turut memperhitungkan sikap kooperatif kedua terdakwa selama persidangan serta pengakuan bersalah yang disampaikan sebagai faktor yang meringankan hukuman.
Berita Terkait
Batam
Batas Waktu 31 Agustus 2026, BP Batam Minta Pemegang Alokasi Lahan Segera Lapor Progres Pembangunan
Badan Pengusahaan (BP) Batam mengimbau seluruh pemegang alokasi lahan yang belum memulai pembangunan untuk segera memperbarui data dan melaporkan progres pembangunan melalui sistem Land Management Sys
Batam
Empat Polisi Duduk di Kursi Terdakwa, Sidang Kasus Kematian Bripda Natanael Diwarnai Kericuhan
Sidang perdana kasus dugaan penganiayaan yang menyebabkan tewasnya anggota polisi, Bripda Natanael, digelar di Pengadilan Negeri (PN) Batam dengan menghadirkan empat terdakwa dari kalangan polisi, yak
Batam
Ibu Bripda Natanael Menangis Saat Jaksa Bacakan Kronologi Kematian Anaknya
Rosdewi br. Napitupulu, ibu dari Bripda Natanael Simanungkalit, tak kuasa menahan air mata saat Jaksa Penuntut Umum Muhammad Arfian membacakan kronologi kematian anaknya dalam sidang perdana di Pengad
Batam
Danlanud Hang Nadim Batam Beserta Jajaran Kunjungi Lapas Kelas IIA Batam
Komandan Pangkalan Udara (Danlanud) Hang Nadim Batam, Letkol Pnb Indra Alexander Yosef Lessy, beserta jajaran melakukan kunjungan kehormatan ke Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Batam, Kamis (3
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar!