Sampaikan Penyesalan dan Rindu pada Anak-Istri, Terdakwa di PN Batam Memohon Keringanan Hukuman

Seorang terdakwa dalam sidang di Pengadilan Negeri Batam menyampaikan permohonan keringanan hukuman kepada majelis hakim sembari mengungkapkan rasa penyesalan dan rindunya kepada anak dan istri di rum

Sampaikan Penyesalan dan Rindu pada Anak-Istri, Terdakwa di PN Batam Memohon Keringanan Hukuman

Seorang terdakwa dalam sidang di Pengadilan Negeri Batam menyampaikan permohonan keringanan hukuman kepada majelis hakim sembari mengungkapkan rasa penyesalan dan rindunya kepada anak dan istri di rumah, Selasa (21/7/2026).

Dalam kesempatan tersebut, terdakwa mengaku menyesali perbuatannya dan berjanji tidak akan mengulanginya. "Saya sangat menyesali perbuatan saya, Yang Mulia. Saya berjanji tidak akan mengulanginya. Saya sangat merindukan anak dan istri saya di rumah, mohon berikan saya keringanan masa tahanan," ujarnya di hadapan majelis.

Terdakwa turut menegaskan perannya sebagai kepala keluarga yang dibutuhkan di rumah, serta berjanji akan mematuhi seluruh ketentuan hukum yang berlaku. Suasana persidangan diwarnai nuansa emosional saat terdakwa menyampaikan permohonannya tersebut.

Sumber: https://www.matakepri.com/detail-news/2026/07/23/35843/Sampaikan-Penyesalan-dan-Rindu-pada-Anak-Istri-Terdakwa-Memohon-Keringanan-Hukuman

IKLAN728 x 90

Berita Terkait

IKLAN728 x 90

Komentar (0)

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar!

IKLAN728 x 90