Sidang Perdana Kasus Kematian Bripda Natanael Berlangsung Tegang di PN Batam

Sidang perdana kasus dugaan penganiayaan yang menewaskan Bripda Natanael Simanungkalit digelar di Pengadilan Negeri Batam dengan suasana tegang, Kamis (30/7/2026). Empat terdakwa polisi berinisial AS,

Sidang Perdana Kasus Kematian Bripda Natanael Berlangsung Tegang di PN Batam

Sidang perdana kasus dugaan penganiayaan yang menewaskan Bripda Natanael Simanungkalit digelar di Pengadilan Negeri Batam dengan suasana tegang, Kamis (30/7/2026). Empat terdakwa polisi berinisial AS, GS, AP, dan MA hadir dalam sidang yang dipimpin Hakim Monalisa dengan Jaksa Penuntut Umum Muhammad Arfian.

Kasus ini bermula dari dugaan penganiayaan terhadap korban pada April 2026 di Rusun Bintara Remaja Mapolda Kepri, yang berujung pada kematian korban usai menjalani perawatan intensif. Berkas perkara telah dinyatakan lengkap (P-21) sebelum akhirnya dilimpahkan ke pengadilan.

Usai pembacaan dakwaan, suasana ruang sidang sempat memanas ketika sejumlah pengunjung menyerukan tuntutan hukuman maksimal bagi para terdakwa. Tiga dari empat terdakwa, yakni GS, AP, dan MA, berencana mengajukan eksepsi pada sidang berikutnya, sementara terdakwa AS memilih menerima dakwaan tanpa keberatan.

Sumber: https://www.matakepri.com/detail-news/2026/07/30/35881/Sidang-Perdana-Kasus-Kematian-Bripda-Natanael-Berlangsung-Tegang

IKLAN728 x 90

Berita Terkait

IKLAN728 x 90

Komentar (0)

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar!

IKLAN728 x 90