Usai Dengar Tuntutan JPU, Terdakwa di PN Batam Diberi Waktu Sepekan Susun Pleidoi
Majelis hakim Pengadilan Negeri Batam memberikan waktu satu minggu kepada seorang terdakwa untuk menyusun nota pembelaan atau pleidoi, menyusul pembacaan tuntutan oleh Jaksa Penuntut Umum dalam sidang
Majelis hakim Pengadilan Negeri Batam memberikan waktu satu minggu kepada seorang terdakwa untuk menyusun nota pembelaan atau pleidoi, menyusul pembacaan tuntutan oleh Jaksa Penuntut Umum dalam sidang Senin (13/7/2026).
Hakim Tiwi yang memimpin persidangan menyampaikan, "Saudara Terdakwa, tuntutan dari Jaksa Penuntut Umum sudah dibacakan secara jelas... Majelis Hakim memberikan waktu selama satu minggu... Sidang ditunda dan akan dibuka kembali pada hari Senin depan dengan agenda mendengarkan pembacaan pleidoi dari terdakwa."
Sidang pun resmi ditunda dan akan dilanjutkan pekan depan dengan agenda pembacaan pleidoi dari pihak terdakwa sebagai bagian dari haknya untuk membela diri di hadapan hukum.
Berita Terkait
Batam
Batas Waktu 31 Agustus 2026, BP Batam Minta Pemegang Alokasi Lahan Segera Lapor Progres Pembangunan
Badan Pengusahaan (BP) Batam mengimbau seluruh pemegang alokasi lahan yang belum memulai pembangunan untuk segera memperbarui data dan melaporkan progres pembangunan melalui sistem Land Management Sys
Batam
Empat Polisi Duduk di Kursi Terdakwa, Sidang Kasus Kematian Bripda Natanael Diwarnai Kericuhan
Sidang perdana kasus dugaan penganiayaan yang menyebabkan tewasnya anggota polisi, Bripda Natanael, digelar di Pengadilan Negeri (PN) Batam dengan menghadirkan empat terdakwa dari kalangan polisi, yak
Batam
Ibu Bripda Natanael Menangis Saat Jaksa Bacakan Kronologi Kematian Anaknya
Rosdewi br. Napitupulu, ibu dari Bripda Natanael Simanungkalit, tak kuasa menahan air mata saat Jaksa Penuntut Umum Muhammad Arfian membacakan kronologi kematian anaknya dalam sidang perdana di Pengad
Batam
Danlanud Hang Nadim Batam Beserta Jajaran Kunjungi Lapas Kelas IIA Batam
Komandan Pangkalan Udara (Danlanud) Hang Nadim Batam, Letkol Pnb Indra Alexander Yosef Lessy, beserta jajaran melakukan kunjungan kehormatan ke Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Batam, Kamis (3
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar!